PERSYARATAN:
1. Usia minimal 22 tahun dan maksimal 60 tahun
2. Pendidikan diutamakan S1 keagamaan non pendidikan
- S1 Sarjana Dakwah / Perbandingan Agama (Drs/S.Ag)
- S1 Sarjana Komunikasi Islam (S.Kom.I)
- S1 Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I)
- S1 Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I)
- S1 Sarjana Hukum/Sarjana Hukum Islam (SH/SHI/S.Ag)
- S1 Sarjana Ekonomi Islam (S.EI)
- S1 Sarjana Ekonomi Syari`ah (SE.Sy)
- SI/Sederajat lulusan Mesir/Yaman/Madinah (Lc)
NB: Khusus Sarjana yang sudah lulus SI. Keagamaan, namun belum memiliki Ijazah maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi setempat.
3. Syarat Administrasi / Berkas
- Surat permohonan dan CV
- Fotocopi Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai dilegalisir
- Fotocopi KTP dan KK sesuai domisili
- Surat Keputusan aktif organisasi keagamaan/kemasyarakatan
- Surat Keterangan kesehatan/dokter
- Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang
- Surat Pernyataan bukan pengurus partai politik
- Surat Pernyataan Bukan Sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD
- Surat Pernyataan Bukan Pensiun PNS/BUMN
- Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan
- Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten / Kota
- Map Snelheckter plastik warna hijau.
STANDAR KOMPETENSI REKRUITMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS (PAI NON PNS) DIDASARKAN PADA:
a. Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi:
a. Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an;
b. Memahami Ilmu Fiqh;
c. Memahami Hadits;
d. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW.
b. Kompetensi Komunikasi, meliputi:
a. Mampu menyampaikan Ceramah Agama/Khutbah;
b. Mampu memberikan Konsultasi Agama.
c. Kompetensi Sosial, meliputi :
a. Cakap dalam Bermasyarakat;
b. Aktif dalam organisasi keagamaan / kemasyarakatan.
d. Kompetensi Moral, meliputi :
a. Berakhlak mulia;
b. Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.
PENDAFTARAN REKRUITMEN CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS
Pendaftaran untuk lowongan non cpns ini akan dibuka tanggal 24 s.d. 28 Oktober 2016. Untuk melakukan pendaftaran, silakan Anda kunjungi website resmi kementerian Agama dibawah ini:
kemenag.go.id
PELAKSANAAN SELEKSI PENGANGKATAN CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS MELIPUTI:
a. Seleksi Administrasi / berkas:
b. Tes Tulis;
c. Wawancara.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI BERKAS CALON PAI NON PNS:
Tanggal 14 November 2016, Bertempat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
PELAKSANAAN TES TERTULIS DAN WAWANCARA:
1. Tes Tertulis : Tanggal 22 November 2016, Pukul. 08.00 Wib
2. Tes Wawancara : Tanggal 23 s/d 24 November 2016 Pukul 08.00 WIB.
Tes tersebut dilaksanakan secara serentak di kemenag Kabupaten / Kota.( lokasi tempat tes menyusul).
PENGUMUMAN PESERTA YANG SUDAH DINYATAKAN LULUS:
- Tanggal 07 Desember 2016. Bertempat di kemenag Kab/Kota masing-masing
- Tanggal 29 Desember 2016 Melaporkan hasil rekrutmen berikut Surat Keputusan Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS ke Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan up. Bidang Penais Zakat dan Wakaf yang selanjutnya akan diteruskan ke Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. (hardcopy dan softcopy).
NB: Informasi lebih lanjut hubungi KUA Kecamatan tiap daerah